Sebuah keputusan oleh otoritas di Indonesia untuk membatasi pelaporan kasus flu burung pada manusia untuk setiap enam bulan, telah dikutuk sebagai tidak bertanggung jawab.
Pekan lalu Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari mengumumkan perubahan kebijakan yang berarti di masa depan bahwa kasus flu burung hanya akan dilaporkan setiap enam bulan bukan sebagai mereka terjadi.
Menteri juga telah menolak untuk mengatakan berapa banyak orang Indonesia sekarang telah meninggal akibat flu burung mengatakan bahwa hal itu tidak lagi diperlukan untuk mengumumkan jumlah korban berdasarkan kasus per kasus.
Supari Menteri Kesehatan telah mengecam keras di masa lalu atas penanganan nya masalah kesehatan dan telah memiliki bentrokan sebelumnya dengan baik masyarakat internasional dan Amerika Serikat.
Supari tidak mengatakan apakah kebijakan pelaporan baru juga termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan bahwa masalah masih belum jelas sebagai pejabat WHO masih menunggu konfirmasi dari kebijakan baru.
Para ahli mengatakan penundaan dalam pelaporan wabah dapat menyebabkan keterlambatan dalam wabah mengandung dan akan kelemahan karena laporan pada basis enam bulan akan berarti sedikit waktu untuk menemukan apapun mutasi dan pengembangan potensi pandemi.
Sampai saat ini Indonesia dengan 108 kematian manusia dikonfirmasi 241 orang tewas dalam negara selusin dari flu burung, memiliki jumlah kematian tertinggi dari bangsa manapun.
Supari telah menarik kritik sebelumnya dari masyarakat internasional atas sikap nya pada berbagi sampel flu burung dan menuntut pembayaran bagi mereka.
Sementara pejabat di Indonesia menuntut akses yang sama untuk setiap vaksin yang dibuat terhadap flu burung, AS dan Indonesia tetap terlibat dalam sengketa masa depan laboratorium angkatan laut AS di Jakarta, tentang transfer virus dan jumlah staf AS diizinkan untuk memiliki diplomatik status.